Selasa, 19 Januari 2010

REBONDING OH REBONDING

Akhir-akhir ada diskusi dalam beberapa komunitas mengenai munculnya usulan untuk fatwa pelarangan me-rebonding, menge-punk, mengecat merah dan kuning rambut dan melalukan foto praweding. Berbagai argumen diajukan baik yang berdasarkan Sabda Allah maupun rasional. Melihat sebentar dialog dalam tayangan sebuah stasiun televisi membuatku prihatin. Bukan soal dasar pelarangan yang diajukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan suatu agama atau ayat dan rujukan yang diajukan sebagai dasar pembenaran argumennya, melainkan aku prihatin mengapa agama terjebak dalam hal-hal kecil yang tidak esensial?

Seorang tokoh mengatakan bahwa alasan dasar pelarangan rebonding dan pengecatan rambut bagi perempuan yang masih single sebab dapat mengundang maksiat. Apakah dasar alasan itu sudah dikaji dengan sungguh dari penelitian di lapangan? Seorang penulis mengartikan kata maksiat sebagai lawan ketaatan baik itu meninggalkan perintah Allah atau melakukan larangan Allah. Apakah me-rebonding rambut atau mengecat rambut sudah melakukan larangan Allah? Ada penulis yang mengatakan bahwa maksiat adalah dosa besar seperti berzinah, mencuri, mabuk, memakan barang haram dan sebagainya. Apakah merebonding rambut termasuk salah satu dosa besar? Dalam pemahaman sehari-hari maksiat biasanya disempitkan pada hawa nafsu atau perzinahan. Apakah memang benar seorang lelaki akan bangkit hawa nafsu birahinya bila melihat rambut perempuan yang direbonding?

Dalam sebuah tulisan mengenai iman, seorang penulis mengatakan bahwa kekuatan seorang beragama ada dalam hatinya bukan dalam kekuatan fisiknya. Bila memang sungguh seorang pria akan bangkit nafsu birahinya bila melihat orang berambut merah atau lurus, maka dapat dipertanyakan apakah dia mempunyai hati yang kuat atau lemah? Maka bagi saya persoalan bukan pada rambut yang direbonding melainkan kelemahan hati orang. Disinilah perlunya pendidikan untuk menguatkan hati. Bila orang kuat hati, maka dia tidak akan jatuh dalam maksiat meski ada rambut dicat. Bila tidak maka semua orang di benua Eropa, Amerika Utara atau Australia yang ada banyak orang berambut merah akan menjadi masalah.

Agama adalah jalan menuju kesucian diri, sehingga pada saat meninggal nanti dia akan dapat menikmati kebahagiaan surga. Untuk mencapai kesucian itu perlu adanya aturan yang merupakan tuntunan agar orang dapat tetap berjalan mengarah pada tujuannya. Hal ini disebabkan manusia mempunyai kehendak bebas yang dapat melakukan apa yang ingin dilakukan. Padahal kehendak bebas manusia belum tentu sejalan dengan kehendak Allah. Maka perlu adanya tuntunan dari Allah sendiri agar manusia tidak selalu bertindak berdasarkan kehendak bebasnya. Tuntunan memang perlu, misalnya orang makan. Agar makanan itu dapat bermanfaat bagi tubuh maka perlu ada tuntunan untuk dikunyah sebanyak 37 kali, tidak boleh memakan makanan yang merusak kesehatan, dan sebagainya. Bila itu dilanggar maka tubuh akan menjadi sakit.

Namun pada jaman ini tuntunan berubah menjadi ancaman. Akibatnya orang melakukan bukan karena kesadaran untuk hidup suci tapi ketakutan akan hukuman. Banyaknya ancaman ini sebetulnya membuat orang menjadi infatil. Bila orang dewasa maka dia dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia tahu apa yang baik bagi dirinya. Seorang anak kecil harus diancam dan ditakut-takuti agar mau makan atau untuk tidak memilih makanan yang asal enak tapi tidak bergizi. Tetapi orang dewasa yang sudah tahu pentingnya makanan tidak perlu lagi diancam dan ditakut-takuti. Maka bagi saya timbul pertanyaan apakah orang beragama saat ini masih dalam taraf kekanak-kanakan sehingga dia tidak mampu menguasai diri dan memilih yang terbaik bagi dirinya? Selain itu bila agama ingin kuat maka yang perlu dilakukan adalah pembinaan untuk meneguhkan iman pemeluknya bukan meniadakan apa yang ada diluar dirinya. Bila semua orang mempunyai iman yang kuat dan teguh maka dia tidak akan mudah jatuh dalam kemaksiatan oleh karena ada rambut dicat merah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger