Kamis, 10 Februari 2011

DISKRIMINASI

Sudah beberapa saat aku duduk menanti giliran untuk transaksi di sebuah bank. Lalu ada seorang pria duduk di bangku sebelah. Tidak berapa lama kemudian seorang gadis muda datang menghampiri pria itu dan menawarinya minuman. Pria itu dengan sopan menolak tawarannya. Di ruang tunggu bank ini memang setiap nasabah yang datang dapat mengambil minuman dan makanan kecil yang telah disediakan atau diambilkan oleh pegawai. Hal yang membuatku heran adalah kenapa aku yang duduk sejak tadi tidak ditawari minuman? Padahal pegawai itu mondar mandir di sekitarku sambil membawa minuman yang diminta oleh para nasabah. Ketika hal ini kuceritakan pada seorang teman dia mengatakan sebab pegawai itu tidak yakin bahwa aku nasabah disitu, sebab penampilanku tidak meyakinkan sebagai nasabah di bank itu.

Sering kali orang menilai orang lain dari apa yang tampak atau dari penampilannya. Pengalaman diabaikan seperti ini sering kualami, sebab aku memang tidak biasa tampil atau berdandan berlebihan. Beberapa kali aku mau membeli barang di sebuah toko pun sering diabaikan oleh pegawai toko itu, sebab mereka mengira aku hanya akan melihat-lihat saja dan ini membuang waktu mereka. Padahal belum tentu orang yang berpenampilan bagus akan membeli barang di toko tersebut. Terjadinya perbedaan dalam memperlakukan seseorang menunjukkan bahwa masih adanya diskriminasi dimana ada orang yang dipandang lebih dibanding yang lain.

Dalam Wikipedia diskriminasi dijabarkan sebagai berikut, Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Diskriminasi yang sering menimbulkan masalah besar adalah akibat SARA. Komnas HAM dalam UU no 40/2008 menegaskan penghapusan diskriminasi akibat SARA, sebab melanggar hak asasi manusia. Sebetulnya PBB sejak 20 November 1963 telah mengeluarkan deklarasi penghapusan diskriminasi. Deklarasi ini ditegaskan kembali pada tahun 1993. Pada tahun 1998 pemerintah Indonesia melalui TAP MPR XVII/MPR/1998 memberi kekuatan hukum dan menjadikan undang-undang.

Diskriminasi adalah sebuah tindakan yang sudah tua. Sejak jaman Yesus telah terjadi diskriminasi dimana orang tidak menghargai sesamanya karena mereka berbeda suku, agama dan kelompok. Yesus berusaha membongkar tembok itu. Dalam perumpamaan orang Samaria yang baik hati jelas sekali Yesus hendak mengatakan bahwa semua orang adalah sesama bagi dirinya. Mereka mempunyai martabat yang sama. Orang Yahudi meyakini bahwa keselamatan hanya untuk mereka, maka Yesus menyatakan bahwa keselamatan juga terbuka untuk bangsa-bangsa lain. "Aku berkata kepadamu: Banyak orang akan datang dari Timur dan Barat dan duduk makan bersama-sama dengan Abraham, Ishak dan Yakub di dalam Kerajaan Sorga, sedangkan anak-anak Kerajaan itu akan dicampakkan ke dalam kegelapan yang paling gelap, di sanalah akan terdapat ratap dan kertak gigi." (Mat 8:11-12).

Negara kita akan terus tidak akan aman dan tidak akan ada keadilan bila diskriminasi tetap ada. Orang masih disempitkan dalam kelompoknya sehingga merendahkan dan memperlakukan sesamanya sewenang-wenang. Semua manusia adalah gambaran diri Allah yang semartabat meski ada perbedaan warna kulit, pilihan keyakinan dan lainnya. Tapi perbedaan itu tidak menghilangkan hakekat manusia sebagai ciptaan Allah yang berhak mendapat perlakuan yang sama di segala bidang dan bebas mengembangkan dirinya. Orang pun bebas mengekspresikan diri dan memilih yang terbaik bagi dirinya. Meski semua itu harus ada batasan-batasan agar tidak menganggu orang lain dan ada kesepakatan bersama yang dilindungi oleh hukum. Batasan ini dibuat agar orang tetap menghormati dan menghargai sesamanya sebagai sesama manusia yang bermartabat. Bila semua orang mau menghargai sesamanya, maka diskriminasi tidak akan ada lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger