Minggu, 27 Juni 2010

GEREJA YANG TERBUKA

Beberapa tahun lalu aku mendampingi sebuah stasi. Stasi ini sudah berdiri sejak tahun 1970. Pada tahun 2002 jumlah umat sekitar 2000 jiwa, tapi masih belum bisa menjadi paroki, sebab stasi ini sangat miskin. Bila menjadi paroki dikuatirkan tidak mampu membiayai operasionalnya. Letak gereja berada di tengah perkampungan padat yang penduduk mayoritas dari suatu suku yang sangat fanatik pada agama tertentu. Pada 9 Juni 1996 di daerah situ ada 9 gereja yang dihancurkan oleh masyarakat dengan mengatasnamakan agama. Kemiskinan, yang menyebabkan munculnya kecemburuan sosial dan ketidakfahaman tentang agama lain, membuat masyarakat mudah sekali tersulut oleh hasutan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Hal juga menjadi salah satu sebab mengapa stasi ini belum berubah menjadi paroki.

Setelah beberapa bulan disana aku mengajak anak-anak muda untuk mengadakan malam seni. Atas seijin pengurus RT dan RW aku melibatkan karang taruna dan remaja masjid dalam kepanitian. Semula memang agak sulit dan dicurigai. Untuk mengadakan rapat di gedung pertemuan gereja saja mendapat tentangan yang keras. Najis masuk ke halaman gereja. Akhirnya malam seni dapat berlangsung di halaman gereja. Atraksi diisi oleh barongsai, jaranan, tari rebana dari sebuah pondok pesantren dan lain-lain. Ketua RW dalam sambutannya mengatakan bahwa selama 20 tahun dia tinggal di situ belum pernah diadakan acara seperti ini. Aku pun menjadikan sebuah ruang sederhana sebagai balai pengobatan murah. Warga sekitarnya mulai datang untuk berobat. Halaman gereja pun dijadikan tempat senam oleh warga. Area gereja yang semula dianggap najis menjadi sarana terbuka dan dimanfaatkan oleh warga.

Rm. William Chang dalam buku “Berteologi Pembebasan” menulis kehadiran Gereja adalah kehadiran Kerajaan Allah yang bercirikan semangat rekonsiliasi, pengampunan, keadilan dan damai universal. Kehadiran Gereja di suatu tempat berarti kehadiran benih Kerajaan Allah. Seperti gambaran yang diberikan oleh Yesus bahwa benih yang kecil akan tumbuh dan mengayomi burung-burung. “Memang biji itu yang paling kecil dari segala jenis benih, tetapi apabila sudah tumbuh, sesawi itu lebih besar dari pada sayuran yang lain, bahkan menjadi pohon, sehingga burung-burung di udara datang bersarang pada cabang-cabangnya." (Mat 13:32). Dengan demikian Gereja tidak dapat tertutup atau menjadi getho yang hanya sibuk dengan umatnya sendiri melainkan harus terbuka bagi masyarakat. Sarana yang ada di gereja harusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Gereja pun terlibat aktif dalam pergerakan masyarakat.

Kerusahan karena SARA disebabkan adanya masyarakat yang kurang tepat dalam menterjemahkan ajaran agamanya. Kesalahan ini tidak dapat dibiarkan. Gereja harus proaktif untuk mengubah dan memperbaiki pandangan yang salah dalam masyarakat. Maka dialog-dialog di akar rumput perlu diadakan. Malam seni adalah sebuah langkah kecil dialog akar rumput untuk membuka sekat-sekat yang ada. Memang pemerintah sudah memfasilitasi dialog antar tokoh, tapi kurang melibatkan akar rumput. Padahal masyarakat akar rumputlah yang mudah terprovokasi untuk melakukan kerusuhan. Maka Gereja tidak cukup hanya merayakan sakramen atau membangun komunitas diantara umat, melainkan perlu terlibat secara nyata dalam masyarakat.

Ketika akan mendirikan balai pengobatan beberapa orang menetang usaha ini. Mereka kuatir bahwa balai pengobatan itu akan dituduh sebagai sarana kristenisasi. Aku berusaha meyakinkan mereka bahwa kehadiran Gereja harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Bila masyarakat sekitar merasakan manfaatnya ada harapan bahwa mereka akan merasa memilikinya. Rasa ini akan mendorong mereka untuk menjaga dan melindungi gereja bila terjadi kerusuhan. Kebencian yang ada dalam masyarakat disebabkan gereja tertutup. Mereka hanya melihat orang berpakain bagus keluar masuk gereja. Mereka hanya mendengar keriuhan bila gereja mengadakan acara. Hal ini dapat berubah bila mereka merasakan manfaatnya kehadiran gereja di sekitar mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger