Beredarnya film durasi pendek tentang Ariel, Luna dan Cut Tari menghebohkan bangsa kita. Mulai dari anak, remaja sampai pejabat pemerintah dan presiden ikut memberikan pendapat. Bahkan media asing seperti CNN pun memberikan ulasan. Inilah berita terheboh yang pernah terjadi melebihi kasus Bank Century, lumpur Lapindo, kasus mafia pajak dan pengadilan dan kasus-kasus lain yang besar bangsa. Koran dan TV pun tidak habisnya membahas dan menayangkan. Beberapa koran meletakkan sebagai headline. Berutung kasus ini muncul ketika ada piala dunia sepak bola. Andai tidak ada piala dunia, mungkin akan lebih besar dan ramai lagi.
Apakah kasus ini begitu menggoncangkan sendi peradaban bangsa sehingga perlu dibahas ramai-ramai dan besar-besaran? Ketiga orang itu memang salah bila ditinjau dari sudut agama, sebab mereka bukan pasangan suami istri yang sah. Dari sudut agama ini kemudian berkembang ke sudut moral, etika bahkan hukum pidana. Bila membaca KUHP pasal 284 tentang perselingkuhan, maka kasus Ariel tidak dapat dipersoalkan sebab tidak dilaporkan oleh istrinya. Dia juga tidak melakukan di depan umum yang dapat terkena KUHP pasal 281 atau pasal 283 tentang memperlihatkan film porno. Ada yang menggunakan hukum UU ITE tentang penyebaran film porno. Padahal mereka tidak bermaksud menyebarkan. Dengan demikian kasus ini dari segi hukum masih akan ramai dan panjang dibicarakan.
Perselingkuhan bukan hanya dilakukan oleh Ariel tapi juga oleh banyak orang. Mulai dari masyarakat sederhana, artis, pejabat, tokoh agama dan sebagainya. Beberapa tahun lalu banyak orang pun ribut sebab ada tokoh agama yang terkenal tiba-tiba diketahui mempunyai istri baru yang merupakan anak buahnya sendiri. Tapi karena film porno tentang dia tidak ada, maka kasus hanya seputar kawin siri. Bila Ariel, Luna dan Cut Tari diributkan sebab mereka selingkuh, maka banyak orang juga harus diributkan. Bila Ariel dan temannya dinyatakan merusak moral bangsa, maka banyak orang juga melakukan yang sama. Hal yang membedakan adalah mereka tidak ketahuan secara umum. Tidak ada orang yang menyebarkannya melalui internet dan HP.
Pada tahun 2002 kita dihebohkan oleh VCD tentang dua anak muda Bandung yang terkenal dengan judul “Bandung Lautan Asmara”. Tahun 2006 hal yang sama menimpa seorang politisi Golkar. Belum lagi yang bersifat lokal mulai anak SMP sampai tokoh. Ketika Yesus dihadapkan pada perempuan yang tertangkap berbuat zinah maka Dia mengatakan, "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yoh 8:7). Yesus mengajak orang untuk bercermin dari kasus yang sedang mereka persoalkan. Ternyata cermin besar yang diletakkan oleh Yesus membuat mereka melihat diri sendiri dan relung hati yang terdalam dimana segala dosa disembunyikan rapat-rapat. Mereka pun menjadi sadar bahwa mereka juga orang berdosa yang tidak pantas mengadili dosa orang lain.
Kita bukan hendak membenarkan apa yang dilakukan oleh Ariel. Tapi dari kasus ini mari kita semua merefleksi diri. Kita melihat diri kita sendiri yang juga menyimpan dosa entah besar atau kecil, tapi kita telah turut melemparkan batu pada orang yang berbuat jinah. Kita turut mengadili seolah kita tidak pernah berbuat zinah. “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:28) Kasus perzinahan memang menjadi kasus menarik sepanjang jaman. Di Amerika yang menganut paham kebebasan tapi cukup ketat dalam kasus semacam ini. Bill Clinton popularitasnya langsung anjlok sebab terlibat skandal dengan Monica Lewinsky pada tahun 1998. Di negara kita masih banyak kasus lebih memprihatinkan daripada kasus Ariel. Mengapa kasus ini begitu menyedot perhatian? Mungkin karena kita semua menyimpan dosa perzinahan, sehingga begitu ada kasus muncul, maka kita bereaksi keras, sebab kita teringat akan kasus kita yang berusaha kita tutup rapat dalam hati. Kita mengecam keras mereka yang berbuat zinah, sebab kita malu pada diri kita sendiri. Ini hanya perkiraan saja.
Apakah kasus ini begitu menggoncangkan sendi peradaban bangsa sehingga perlu dibahas ramai-ramai dan besar-besaran? Ketiga orang itu memang salah bila ditinjau dari sudut agama, sebab mereka bukan pasangan suami istri yang sah. Dari sudut agama ini kemudian berkembang ke sudut moral, etika bahkan hukum pidana. Bila membaca KUHP pasal 284 tentang perselingkuhan, maka kasus Ariel tidak dapat dipersoalkan sebab tidak dilaporkan oleh istrinya. Dia juga tidak melakukan di depan umum yang dapat terkena KUHP pasal 281 atau pasal 283 tentang memperlihatkan film porno. Ada yang menggunakan hukum UU ITE tentang penyebaran film porno. Padahal mereka tidak bermaksud menyebarkan. Dengan demikian kasus ini dari segi hukum masih akan ramai dan panjang dibicarakan.
Perselingkuhan bukan hanya dilakukan oleh Ariel tapi juga oleh banyak orang. Mulai dari masyarakat sederhana, artis, pejabat, tokoh agama dan sebagainya. Beberapa tahun lalu banyak orang pun ribut sebab ada tokoh agama yang terkenal tiba-tiba diketahui mempunyai istri baru yang merupakan anak buahnya sendiri. Tapi karena film porno tentang dia tidak ada, maka kasus hanya seputar kawin siri. Bila Ariel, Luna dan Cut Tari diributkan sebab mereka selingkuh, maka banyak orang juga harus diributkan. Bila Ariel dan temannya dinyatakan merusak moral bangsa, maka banyak orang juga melakukan yang sama. Hal yang membedakan adalah mereka tidak ketahuan secara umum. Tidak ada orang yang menyebarkannya melalui internet dan HP.
Pada tahun 2002 kita dihebohkan oleh VCD tentang dua anak muda Bandung yang terkenal dengan judul “Bandung Lautan Asmara”. Tahun 2006 hal yang sama menimpa seorang politisi Golkar. Belum lagi yang bersifat lokal mulai anak SMP sampai tokoh. Ketika Yesus dihadapkan pada perempuan yang tertangkap berbuat zinah maka Dia mengatakan, "Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu.” (Yoh 8:7). Yesus mengajak orang untuk bercermin dari kasus yang sedang mereka persoalkan. Ternyata cermin besar yang diletakkan oleh Yesus membuat mereka melihat diri sendiri dan relung hati yang terdalam dimana segala dosa disembunyikan rapat-rapat. Mereka pun menjadi sadar bahwa mereka juga orang berdosa yang tidak pantas mengadili dosa orang lain.
Kita bukan hendak membenarkan apa yang dilakukan oleh Ariel. Tapi dari kasus ini mari kita semua merefleksi diri. Kita melihat diri kita sendiri yang juga menyimpan dosa entah besar atau kecil, tapi kita telah turut melemparkan batu pada orang yang berbuat jinah. Kita turut mengadili seolah kita tidak pernah berbuat zinah. “Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.” (Mat 5:28) Kasus perzinahan memang menjadi kasus menarik sepanjang jaman. Di Amerika yang menganut paham kebebasan tapi cukup ketat dalam kasus semacam ini. Bill Clinton popularitasnya langsung anjlok sebab terlibat skandal dengan Monica Lewinsky pada tahun 1998. Di negara kita masih banyak kasus lebih memprihatinkan daripada kasus Ariel. Mengapa kasus ini begitu menyedot perhatian? Mungkin karena kita semua menyimpan dosa perzinahan, sehingga begitu ada kasus muncul, maka kita bereaksi keras, sebab kita teringat akan kasus kita yang berusaha kita tutup rapat dalam hati. Kita mengecam keras mereka yang berbuat zinah, sebab kita malu pada diri kita sendiri. Ini hanya perkiraan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar